Pemilu 2024 telah usai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil suara pemilu 2024. Hal ini tersampaikan dalam keputusan KPU no 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilu 2024.Â
KEMBALI KE ARTIKEL