Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Pimpinan Daerah Terkena Kasus Korupsi? Wajar ...

19 April 2012   05:53 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:26 371 1
Beberapa hari yang lalu, saya membaca head line Kompas mengenai ke-prihatinan pemerintah karena banyak sekali kepala daerah yang terkena kasus korupsi.

Saya pikir ke-prihatinan pemerintah itu mengenai perlunya dilakukan pembinaan sebelum para pejabat atau pimpinan daerah tersebut menjabat sebagai kepala daerah, atau paling tidak dimasukkannya salah satu syarat maju mencalonkan diri menjadi pimpinan daerah adalah lulus uji psikotest yang mana materi uji nya lebih di khususkan kepada kecenderungan si calon atau si bakal calon akan melakukan korupsi, kolusi atau nepotisme ... (Hmmm kayaknya bisa nih dijadikan judul dan bahan thesis buat temen-temen yang lagi ambil S2 Psikologi).

Tapi ternyata keprihatinan pemerintah pusat itu adalah apabila banyak pejabat daerah yang terkena kasus korupsi, maka sangat dimungkinkan jalannya pemerintahan di daerah tersebut akan terhambat ... kok itu yang di prihatin-kan??? Bukannya malah prihatin dengan moral para pejabat tersebut??? Waduhhhhh ...

Banyak faktor mengapa banyak pejabat daerah yang notabene adalah pimpinan daerah tersangkut kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (Coba lihat Propinsi Banten, nepotisme nya kurang apa coba?) namun saya melihat ada 4 (empat) faktor besar yang menyebabkan para pejabat tersebut berani melakukan tindakan "enak enak sakit" itu, yakni:


  1. Faktor syarat pencalonan: diwajibkan didukung oleh partai-partai politik
  2. Faktor partai pendukung: jika diusung oleh partai xyz, maka ada "imbal-balik" yang wajib dikembalikan, baik itu berupa materi atau berupa kebijakan yang menguntungkan partai-partai pendukung
  3. Faktor person si calon: dasar memang si person calon pemimpin-nya nakal, tapi pintar cari muka ke partai-partai pendukung, dengan iming-iming jika saya kepilih nanti, maka saya akan bla bla bla kan kalian.
  4. Faktor anggota dewan: mengapa faktor ini masuk? Jelas saja masuk, lha wong kalau si pejabat membuat suatu aturan, membuat satu kebijakan, maka aturan atau kebijakan tersebut (sebagus apapun aturan atau kebijakan itu bagi masyarakat) tidak akan terloloskan jika tidak diberikan "minyak pelumas" kepada para anggota dewan. Lha terus darimana "minyak pelumas"nya? Ya mulailah pejabat pemimpin itu mencari minyaknya .. darimana? yang ada di depan mata ya APBD ... ya khan? istilahnya tuh "nggak dimakan Bapak mati, kalo dimakan Ibu mati" ya begitu lah dilema nya pejabat pemimpin daerah (pusat juga sih).
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun