Hukum merupakan suatu sistem norma atau aturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan kepastian. Salah satu cara untuk memahami hukum adalah dengan mengklasifikasikannya. Salah satu klasifikasi hukum yang umum digunakan adalah pembagian antara hukum tertulis dan hukum tidak tertulis. Keduanya memiliki karakteristik, sumber, serta penerapan yang berbeda, tetapi sama-sama memiliki peran penting dalam menciptakan tatanan sosial yang adil dan teratur.
KEMBALI KE ARTIKEL