Sinetron Suara Hati Isteri yang tayang di Indosiar ini baru saja memasuki episode 8, namun telah menuai banyak kritikan dari berbagai pihak. Pasalnya, sinetron tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235).Â
KEMBALI KE ARTIKEL