Dari soal tarif untuk BPJS kesehatan peserta mandiri, saya sebagai peserta BPJS kelas III merasa terbebani jika tarif diberlakukan kelas tunggal. Ini berarti tarifnya akan semakin mahal. Apalagi dalam satu KK, anggota keluarga yang ikut ada tiga peserta.Â
Seperti diketahui, sejak Januari 2021 iuran BPJS Kesehatan Kelas III iuran yang berlaku saat ini adalah sebesar Rp 42.000 per bulan, namun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7.000 per anggota.
Sehingga peserta BPJS kesehatan Kelas III harus membayar Rp 35.000 per bulan, naik Rp 9.500 dari sebelumnya hanya Rp 25.500 per bulan. Sementara untuk Kelas I Rp 150.000 per bulan dan Kelas II Rp 100.000 per bulan. Kenapa dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan dalam iurannya? Mengapa tidak diturunkan? Agar tidak memberatkan masyarakat Indonesia.Â
Rencana tahun 2022, aturan akan diganti pembayaran disamaratakan menjadi tarif 75.000. Dari pihak anggota Komisi IX DPR pernah mengusulkan agar besaran iuran BPJS Kesehatan, jika kelas standar diterapkan dengan nilai Rp 75.000. Karena berhitung berdasarkan aktuaria kelas 3 dan kelas 2.
Bagi saya itu bukan murah justru semakin menambah beban. Bayangkan saja dalam tiga peserta KK, Rp 75.000 dikali tiga peserta menjadi sebulannya Rp 225.000 ditambah admin Rp 2500 menjadi sebulan Rp 227.500 yang semula sebelum kenaikan, saya hanya membayar Rp 107. 500. Jika Kelas tunggal tarif yang harus dikeluarkan dobel intinya. Banyak yang tidak setuju termasuk saya.
Seperti gaji suami sebagai buruh tenun, harga per sarung masih tetap sama. Gaji masih belum ada kenaikan. Kebutuhan sehari-hari semakin bertambah apalagi memiliki anak kecil, Saya yang hanya ibu rumah tangga harus bisa ada pemasukan lain kalau tidak mana bisa membayar tagihan BPJS setiap bulannya. Saya berharap aturan yang menyamaratakan tarif kelas III menjadi tunggal sebaiknya tidak dicetuskan. Ini sungguh memberatkan bagi masyarakat yang pendapatan perhari kecil.
Saya juga merasa kenapa dalam pembayaran BPJS tidak bisa dibayar secara individu kenapa harus satu KK. Saya ingin bisa membayar secara individu, jadi saya mohon kepada pemerintah untuk bisa memberikan program JKN yang sesuai dengan ekonomi di bawah. Karena tidak semua rakyat Indonesia memiliki pendapatan yang tinggi. Seperti pekerja buruh, usaha kecil maupun pedagang kaki lima yang penghasilannya nggak mesti segitu. Kadang banyak kadang sedikit.
Jika tarif dilakukan secara individu ini sangat meringankan beban kami. Jadi, bisa membayar iuran BPJS kesehatan setiap bulan, dengan menyicil. Atau yang ikut BPJS kesehatan beberapa saja. Kalau memang tarif BPJS akan naik 75. 000 banyak yang memilih berhenti. Saya pribadi berharap tarif BPJS kesehatan kembali seperti dulu, yakni 25. 500 belum ditambah biaya admin. Jika pembayaran tunggal masih terjangkau bahkan pelayanan kesehatan bagi warga miskin pekerja buruh digratiskan inilah program yang benar-benar memberikan keuntungan bagi warganya. Baik untuk pekerja buruh, pedagang maupun pengusaha kecil lainnya.
Program JKN dari Pemerintah oleh Presiden Jokowi, nantinya kartu BPJS Kesehatan juga berlaku sebagai syarat calon jemaah umrah dan haji, serta pelayanan SIM hingga SKCK.
Syarat jual beli tanah, pembuatan SIM, SKCK harus ada BPJS kesehatan. Ini sangat sulit karena seperti yang diketahui tidak semua memiliki BPJS kesehatan. Pendaftaran juga menunggu lewat online, tidak praktis langsung datang ke tempat seperti dulu sebelum masa pandemi.
Secara tidak langsung, adanya program ini Pemerintah ingin semua warga bisa memiliki BPJS kesehatan sebagai syarat wajib untuk semua masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS kesehatan.
Awalnya, kartu BPJS kesehatan saya ganda, dari Pemerintah dan BPJS iuran dari Pabrik. Selama bekerja di Pabrik belum pernah saya gunakan. Saya mengetahui kartu BPJS kesehatan saya ganda saat saya sudah menikah dan terpaksa berhenti dari pekerjaan. Lalu karena hamil muda, saya membutuhkan kartu BPJS kesehatan untuk mengecek kehamilannya agar janin sehat. Tanpa kartu BPJS mungkin biaya yang dikeluarkan akan banyak, belum lagi biasa persalinan nanti.Â
Mengetahui kartu BPJS saya ganda segera saya mendaftar ulang kartu BPJS lewat online. Pandawa. Prosesnya lumayan lama, melihat pesan masuk dan harus cepat ditanggapi karena kalau tidak akan mengulang dari awal lagi. Beruntung sebelum daftar atau mengaktifkan lagi kartu BPJS menyimak syarat dan ketentuan dari google dan dari Scurity Kantor BPJS.
Semula ingin ikut iuran yang dibantu pemerintah namun kartu KIS dari pemerintah harus menunggu 4 bulan aktifnya lagi namun saat itu saya membutuhkan kartu itu Sekarang. Jadi, saya memilih peserta mandiri. Nah, ini yang membuat beban saya, iuran tidak individu namun untuk semua anggota keluarga dalam KK. Diikutsertakan semua.Â
Ke depannya, saya berharap untuk bisa memberikan program JKN lebih mudah, lebih murah iurannya, lebih baik kualitas pelayanannya.
Karena yang terjadi di lapangan, masyarakat miskin seperti yang kita tahu lebih memilih berhenti mengikuti peserta BPJS kesehatan mandiri. Alasannya, terlalu mahal iurannya dan peserta seluruh KK.Â
Saya juga pernah bertanya, apakah bisa kartu BPJS diberhentikan? Jika tidak sanggup lagi membayar tagihan. Setelah saya mencari tahu di keterangan BPJS kesehatan ternyata hanya bisa dilakukan jika peserta sudah meninggal dunia. Dengan kata lain, untuk menonaktifkan status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak dapat dilakukan.
Jika telat membayar iuran, secara otomatis status kepesertaannya menjadi tidak aktif. Meskipun status kepesertaan dinonaktifkan, ini bukan berarti peserta lepas dari kewajiban iuran bulanan. Pada akhirnya juga harus membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Mau tidak mau, membayar atau tidak lagi mendapatkan fasilitas dari BPJS kesehatan.
Semoga tahun ini bisa diperbaiki dan sesuai yang diharapkan warga Indonesia. Untuk benar-benar warganya bisa menikmati program BPJS kesehatan dari pemerintah ini. Dengan kualitas yang lebih baik lagi.
***
Pemalang, 23 Februari 2022