Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Gus Wahyu NH Aly Ikut Natalan, MUI Mengharamkan

26 Desember 2012   08:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:02 709 1
Membaca informasi media online, MUI mengharamkan umat Islam mengucapkan selamat Natal, terlebih menghadiri acara Natal. Fatwa MUI ini, pada dasarnya sudah jamak di kalangan sebagian umat Islam, dengan alasan menjaga akidah. Meski demikian, haram dan tidaknya, sampai saat ini masih menjadi perbedaan di kalangan ulama. Ada yang mengharamkan, memakruhkan, membolehkan, dan adapula yang menghukuminya sunah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun