Pandemi covid 19 di Indonesia tidak kunjung menemui titik terang, mengakibatkan semua sektor di lakukan secara online termasuk dalam hal pendidikan. Kemendikbud memberikan kebijakan belajar dari rumah atau biasa di sebut belajar metode daring (dalam jaringan). Semua itu berdampak pada banyaknya waktu luang bagi para siswa yang sudah menyelesaikan tugas yang diberikan oleh para guru di sekolah mereka.Â
KEMBALI KE ARTIKEL