Iklan atau pariwara merupakan bentuk pesan promosi seperti, barang, jasa, produk jadi, dan lain -- lain. Kita dapat menemui Iklan diamanapun kita berada. Baik di jalanan, rumah makan, Mall, sekolah, bahkan di rumah, kita dapat menemui Iklan. Bentuk -- bentuk Iklan sendiri bermacam -- macam. Ada yang berbentuk banner, poster dan lain -- lain. Tetapi, Iklan tidak boleh ditempatkan secara sembarangan. Terdapat Undang -- Undang tentang aturan -- aturan yang berlaku untuk menempatkan Iklan, jadi tidak boleh sembarangan. Kali ini, kita akan membahas beberapa Iklan yang dianggap melanggar Etika Pariwara Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL