Pertama kali dalam sejarah Pemilihan Umum di Indonesia KPU akhirnya membuat kebijakan baru dengan memasukkan orang gila sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilpres 2019 mendatang, menurut KPU hal berkat desakan beberapa lembaga swadaya masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL