Menangani kasus pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh oknum banser pada hari santri nasional minggu 21 Oktober 2018 polisi dirasa tidak bertindak netral menyikapi hal ini, pasalnya penanganan kasus penistaan agama ini tidak ditangani sebagaimana penanganan pembubaran ormas islam HTI tahun 2017 lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL