Pasuruan -- COVID-19 yang menyebar di seluruh dunia menyebabkan permasalahan serius, tak terkecuali di Negara Indonesia yang memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak. Masyarakat dihimbau pemerintah untuk membatasi mobilitas yang bertujuan agar COVID-19 Â tidak menyebar lebih luas, beberapa contoh peraturan pemerintah untuk mengatasi pandemi diantaranya penerapan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat), penyekatan antar wilayah, protokol kesehatan (menggunakan masker, jaga jarak, tidak berkerumun, dan cuci tangan), penutupan berbagai fasilitas umum dan tempat wisata, dll.
KEMBALI KE ARTIKEL