Kota Semarang, Sabtu (31/07/21) - Dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia, pemerintah menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 06-20 Juli 2021 dan dilanjutkan PPKM level 4 di beberapa kota termasuk Kota Semarang. Terhitung tanggal 31 Juli 2021, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Semarang menembus angka 81.000 kasus. Untuk itu diperlukannya pendisiplinan gaya hidup sehat, penerapan protokol kesehatan, dan percepatan vaksinasi Covid-19 agar masyarakat dapat
survive di tengah pandemi Covid-19 ini.
KEMBALI KE ARTIKEL