The Washington Consensus dalam Ekonomi Politik Internasional adalah suatu istilah yang diciptakan oleh seorang ekonom bernama John Williamson pada era tahun 1989. Kebijakan ini mengarah kepada bidang ekonomi yang telah dipelajari oleh para ahli ekonomi terutama neoklasik untuk meningkatkan gerak jalan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas di tiap negara berkembang. Nama Washington Consensus sendiri berasal dari beberapa pandangan yang telah didukung oleh para pembuat kebijakan yang terletak di Washington DC. Kebijakan tersebut dihadiri oleh Dana Moneter Internasional (IMF), World Bank, dan deputi keuangan di wilayah Amerika Serikat. The Washington Consensus sendiri memiliki 10 poin yang ditekankan didalamnya yaitu; Fiskal discipline, public priorities in health education, tax reform, moderate market who have positive and interest rates, a competitive, import liberalization, open to foreign investment, privatization, deregulation, dan protection of property rights.
KEMBALI KE ARTIKEL