Mahasiswa PPP UIN Walisongo semarang yang bergabung dalam program PPP (Praktek Pengalaman Profesi) di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang mengikuti keikutsertaan dalam program Brilian (Bimbingan Kepribadian dan Kemandirian Keliling) yang dilakukan di Kab. Ungaran Semarang. Pada dasarnya, kesadaran hukum ini merupakan pemahaman dan penghormatan individu ataupun masyarakat terhadap hukum yang berlaku serta komitmen untuk menaati dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu juga, kesadaran hukum ini mencerminkan seberapa jauh seseorang atau sekelompok orang memahami peraturan yang ada, mengetahui hak dan kewajiban mereka, serta bersikap sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kesadaran hukum ini menjadi suatu hal yang penting dikalalangan masyarakat, karena untuk mendorong masyarakat untuk tidak hanya patuh terhadap aturan saja, tetapi juga proaktif dalam menjaga dan mendukung tegaknya keadilan dan ketertiban disekitarnya.
KEMBALI KE ARTIKEL