Pada abad ke-21 ini, kompleksitas perekonomian semakin meningkat akibat globalisasi yang berdampak pada sistem perekonomian global. Di zaman sekarang ini, ekonomi Islam dengan penekanan pada maqasid al-Syariah menawarkan peluang unik untuk mengatasi permasalahan ekonomi kontemporer. Konsep maqasid al-Syariah yang dilandasi oleh tujuan-tujuan utama atau maksud-maksud Islam telah menjadi landasan utama bagi pembangunan ekonomi yang cepat dan inklusif.
KEMBALI KE ARTIKEL