Secara konvensional, tindakan penanggulangan terorisme umumnya berfokus pada desakan untuk melakukan tekanan dengan cara militer, intelijen, dan ketegasan penegakan hukum. Namun, fakta yang di lapangan justru menunjukkan bahwa tindakan tegas secara konvensional di atas hanya mampu menembus tubuh saja, tidak dapat menembus hati dan pikiran para teroris untuk berubah. Kemudian muncullah pendekatan baru dalam upaya penanggulangan terorisme, yakninsebuah pendekatan baru yang lebih halus bernama deradikalisasi.
KEMBALI KE ARTIKEL