Kali ini penulis mencoba mengupas sedikit ruang lingkup untuk HRD dari sudut pandang subjektif pribadi maupun Aspek Hukum di dalam nya ,soal HR atau yang sering dipanjangkan menjadi Human Resources Department, yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya manusia dalam sebuah organisasi. maka bicara juga soal hukum dan perundang-undangan, walaupun berbicara soal Hukum dan perundang-undangan cari di Internet itu banyak oleh karena banyak maka banyak di antaranya hanya sebagai pembaca aja tanpa memahami yang berakibat salah memberikan keputusan maka bisa berhadapan dengan masalah hukum begitu pula bagi perusahaan maka hal itu beresiko dan merugikan bagi perusahaan maupun HRD sendiri,”lah kok bisa” ?
KEMBALI KE ARTIKEL