Selain itu, regulasi yang masih belum sepenuhnya berpihak pada pelaku usaha khususnya kategori medium kebawah, agaknya akan mempersulit pertumbuhan bisnis yang dapat berimbas pada berkembangnya perekonomian. Jika hal tersebut menjadi batasan, dengan hadirnya teknologi berbasis informasi terintegrasi, agaknya akan membawa angin segar bagi pelaku bisnis untuk memilih kantor dengan sistem sewa. Ada dua jenis penggunaan sistem sewa kantor yang di tawarkan saat ini yaitu: sistem sewa kantor manual dan virtual office (kantor virtual). Sewa kantor virtual, menawarkan integrasi kebutuhan kantor yang sudah lengkap dan moderen. Pelaku bisnis sudah tidak harus memikirkan lagi tentang pemilihan lokasi kantor, fasilitas, customer service, sistem komunikasi dan informasi, ruang konferensi dan lain sebagainya. Yang mana sistem ini telah di atur oleh penyelenggara sewa kantor dengan menggunakan konsep virtual. Sehingga penyewa dimudahkan dalam urusan birokrasi dan regulasi. Sewa dengan sistem ini akan mempercepat implementasi usaha secara konferenhensif.