Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Hukum Aqiqah Setelah Dewasa/Berkeluarga

5 Maret 2016   13:19 Diperbarui: 5 Maret 2016   13:35 424 1
Kepada dasarnya aqiqah disyariatkan buat dilaksanakan terhadap hari ketujuh dari kelahiran. Seandainya tidak bakal, maka pada hari keempat belas. dan apabila tidak bisa juga, maka pada hari kedua puluh satu. terkecuali itu, pengerjaan aqiqah menjadi beban ayah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun