Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Meningkatkan Integritas Jaksa dalam Sistem Peradilan Indonesia: Tantangan dan Prospek ke Depan

17 Juni 2024   23:10 Diperbarui: 17 Juni 2024   23:10 100 2
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menetapkan bahwa Indonesia adalah negara hukum (Rechtstaat). Hal ini mengharuskan seluruh pemerintahan di Indonesia dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku. Jaksa, sebagai gerbang utama peradilan di Indonesia, memiliki peran penting dalam menjaga kewibawaan negara melalui penegakan hukum. Tugas dan tanggung jawab jaksa diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia serta Peraturan Jaksa Agung RI No: Per-14/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa. Integritas dan profesionalitas jaksa sangat diperlukan untuk mewujudkan kepastian hukum di Indonesia. Namun, meskipun sudah ada undang-undang dan peraturan yang menjadi pedoman, masih terdapat keluhan dari masyarakat yang disampaikan melalui Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Hal ini menunjukkan ekspektasi masyarakat yang tinggi terhadap sistem peradilan di Indonesia, khususnya lembaga Kejaksaan. Implementasi undang-undang dan peraturan terkait jaksa masih menghadapi berbagai tantangan. Untuk meningkatkan kualitas dan integritas institusi Kejaksaan, perlu adanya penyempurnaan dalam penerapan aturan sehingga memberikan efek jera bagi jaksa yang melanggar kode etik atau melakukan tindakan yang merusak moral dan citra Kejaksaan.
Kata Kunci: Jaksa, Integritas, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun