Penulis: Faridatus Sae, S. Sosio
Aktivis Dakwah Kampus
Sejumlah warga mengeluhkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax yang awalnya Rp 12.950 per liter berubah menjadi Rp 13.700 per liter. Seorang warga di Kota Bogor menilai bahwa kenaikan harga BBM membuat beban hidupnya semakin berat. Apalagi, pendapatan tidak sebanding dengan kenaikan biaya sehari-hari. Hal ini, jika BBM sudah naik, biasanya akan diikuti dengan harga barang-barang lain juga ikut naik. Sehingga, semakin sulit mengatur pengeluaran apalagi jika pendapatannya tidak ada. (Kompas.com, 11/08/2024)
Naiknya harga BBM non subsidi selama ini sudah sering terjadi. Bahkan sudah berbagai protes dilakukan rakyat dari berbagai kalangan. Nyatanya tidak membuahkan hasil, justru semakin lama semakin melambung tinggi harganya. Padahal, dengan kenaikan BBM membuat berbagai kebutuhan pokok hidup rakyat juga akan naik. Di sisi lain, perekonomian rakyat tidak kunjung membaik dan justru rakyat miskin semakin hidup memprihatinkan. Lantas, untuk apa harga BBM dinaikkan jika tidak memberi keuntungan atau tidak memudahkan hajat hidup rakyat miskin?. Seharusnya, segala macam kebijakan yang diambil dan diterapkan adalah kebijakan yang memudahkan hajat hidup rakyat dan meminimalisir kebijakan yang justru menyusahkan hidup rakyat.
Kenaikan harga BBM ini merupakan buah sistem kapitalisme yang menjadikan negara hanya sebagai regulator. Yang itu memberikan konsekuensi yaitu terjadi liberalisasi dalam pengelolaan SDA dan justru membuka peluang investor untuk mengelolanya. Yang jelas, tujuan investor adalah keuntungan sebanyak-banyaknya dan tidak mungkin berharap rugi dalam pengelolaannya. Pengelolaan demikian, tentu hanya menguntungkan para kapital dan merugikan rakyat yang sejatinya rakyat adalah pemilik SDA tersebut. Maka, tidak layak jika hak milik rakyat diserahkan pada investor alias penjajah.
Seharusnya, negara yang mengelola sumber daya alam milik rakyat dengan sebaik-baiknya dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat untuk mengurus urusan rakyat dan tidak berhak diserahkan pada investor atau penjajah. Haram hukumnya harta milik rakyat justru diserahkan pada bukan pemiliknya dan rakyat tidak bisa merasakan hasil dari harta kekayaan rakyat.
Sangat berbeda, Negara dalam islam atau negara yang menerapkan sistem kehidupan islam berperan sebagai raa'in yang akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dengan penerapan sistem politik dan ekonomi islam dalam pengaturan SDAE. Sistem ini akan berkaitan satu sama lain dan tidak mampu berdiri sendiri. Sistem politik dan sistem ekonomi ini hanya akan terwujud jika negara menerapkan sistem kehidupan Islam. Sehingga, akan terwujud pengelolaan sumber daya alam sesuai yang diperintahkan Pencipta yaitu Allah SWT.
Dengan konsep kepemilikan Islam, SDA akan dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk layanan negara atas rakyat. Pengelolaan sumber daya alam menggunakan aturan islam akan mampu menyejahterakan rakyat dan berpihak pada rakyat. Hasil pengelolaan sumber daya alam yang seluruhnya akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Sehingga, harga BBM dalam kendali negara dan rakyat tidak akan menderita dengan perubahan harga minyak dunia. Negara islam dengan Baitul malnya, Â yang memiliki sumber penerimaan beragam akan mampu menjaga kestabilan harga sehingga rakyat tidak terkena dampak buruk perubahan harga minyak dunia.