Sekitar satu minggu ini nama wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yangakrab di panggil Ahok, kembali menjadi perbincangan dan sorotan berbagai media tanah air. Ia kali ini membuat sebuah pilihan berani yaitu mundur dari partai Gerindra yang telah mengusungnya dan Joko Widodo pada Pemilihan Gubernur 2012. Ahok dengan tegas mundur dari Gerindra, karna partai pengusungnya tersebut mendukung pengesahan RUU Pilkada melalui DPRD.Dukungan dan kritikan datang menanggapi sikap politik yang di ambil ahok tersebut. Bahkan buntut dari keluarnya ahok, Gerindra ingin menghentikan karir ahok dengan mengajukan uji materi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah di Mahkamah Konstitusi. Gerindra ingin agar ada aturan bahwa kepala daerah bisa diberhentikan jika parpol pengusung kepala daerah tersebut mencabut rekomendasi dukungan. Pihaknya ingin pemberhentian bisa dilakukan meski tidak semua parpol pengusung mencabut rekomendasi.
Apakah karir Ahok dapat dihentikan? Untuk menjawab pertanyaan itu, saya cobamenguraikan secara singkat rekam jejak karirseorang Ahok yangbersumber dari media online.
KEMBALI KE ARTIKEL