Peran pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan bantuan berupa subsidi bagi penyelenggaraan angkutan Tol Laut, Kapal Perintis dan Kapal Ternak  sangat tepat. Subsidi sangat diperlukan agar kapal-kapal Tol Laut, Kapal Perintis dan Kapal Ternak dapat berlayar untuk menggerakkan perekonomian di daerah terpencil,  teringgal, terdepan dan perbatasan (T3P).
KEMBALI KE ARTIKEL