Berlakunya ASEAN-China FTA (ACFTA) mulai 1 Januari 2010 disambut dengan wacana yang ramai. Banyak pihak menyarankan berbagai reaksi, dari usulan renegosiasi sampai saran untuk memperkuat riset dan pengembangan dalam rangka meningkatkan daya saing menghadapi persaingan. Sebagaimana galibnya setiap kondisi dan peristiwa, dengan titik pandang yang berbeda, dapat dihasilkan simpulan berbeda, termasuk apakah ACFTA suatu peluang atau ancaman, atau bahkan menyuguhkan keduanya sekaligus. Mengingat banyaknya nada pesimis berkaitan dengan ACFTA, artikel ini berusaha mengulas alternatif-alternatif kebijakan yang mungkin diterapkan untuk mengurangi dampak (negatif) ACFTA. Pemilihan topik ini didasari pemikiran bahwa melakukan renegosiasi ACFTA bukanlah suatu hal gampang, mengingat bahwa renegosiasi perjanjian multilateral tentu saja lebih sulit daripada renegosiasi perjanjian bilateral. Demikian pula, usulan penundaan berlakunya ACFTA hanyalah akan menunda penyelesaian masalah yang sudah di depan mata.