Bullying dan dampaknya terhadap kesehatan mental adalah topik yang serius dan penting untuk dibahas. Sebelumnya kita harus memahami terlebih dahulu apa itu bullying?
Bullying  atau perundungan dapat dijelaskan sebagai perilaku agresif yang melibatkan kekerasan, tekanan, ataupun intimidasi terhadap orang lain untuk mendapatkan kepuasan pribadi seperti kekuasaan, status, atau pengakuan. Dilansir dari repositori.kemdikbud.go.id perundungan atau bullying merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, maupun sosial di dunia nyata dan dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan maupun kelompok.
Bullying dapat dianggap sebagai awal dari berbagai bentuk kekerasan lainnya, seperti tawuran, intimidasi, pengeroyokan, pembunuhan, dan lain sebagainya.
Bullying dapat memiliki dampak yang signifikan pada kesehatan mental termasuk depresi, kecemasan, dan masalah kesehatan mental lainnya. Terlebih lagi kasus
bullying dalam dunia pendidikan menjadi fenomena yang semakin marak dan serius. Dikutip dari situs Databoks bahwa data hasil riset Programme for International Students Assessment (PISA) 2018 menunjukkan murid yang mengaku pernah mengalami perundungan (
bullying) di Indonesia sebanyak 41,1%. Angka murid korban
bully ini jauh di atas rata-rata negara anggota OECD yang hanya sebesar 22,7%. Selain itu, Indonesia berada di posisi kelima tertinggi dari 78 negara sebagai negara yang paling banyak murid mengalami perundungan.
KEMBALI KE ARTIKEL