Meski masa kampanye sudah hampir usai, peraturan kampanye tetap harus kita taati. Jika Bawaslu menetapkan peraturan A, maka A pula lah yang harus dilakukan oleh Cagub-Cawagub tanpa terkecuali. Menentang atau menyalahi peraturan Bawaslu sama saja menyalahi hukum dan Undang-Undang terkait Pemilu. Bawaslu bertanggung jawab dan bekerja sama dengan KPU, Panwaslu dan Kepolisian dalam menegakkan hukum dan keteraturan selama masa kampanye.
KEMBALI KE ARTIKEL