Sebuah persidangan selalu membutuhkan keterangan saksi, peran saksi sangatlah vital dalam memberikan keterangan atau pendapat seputar kasus. Keterangan saksi inilah yang pada nantinya dijadikan salah satu dasar pemutusan hasil perkara oleh Majelis Hakim. Masih banyak perdebatan soal fungsi dan penempatan seorang saksi. Saksi itu sendiri dibagi menjadi Saksi yang Meringankan dan Memberatkan. Saksi yang meringankan dihadirkan oleh pihak terdakwa sedangkan saksi yang memberatkan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
KEMBALI KE ARTIKEL