Sidang Basuki Tjahya Purnama atau Ahok, Gubernur non-aktif DKI baru saja usai. Hasilnya sidang ditunda sampai selasa, 20 Desember pekan depan. Sidang ditunda dengan alasan Majelis Hakim membutuhkan waktu untuk mempelajari dan mendiskusikan nota keberatan yang diajukan tim kuasa hukum Ahok. Sidang Perdana Ahok hari ini berisikan pembacaan dakwaan dan pembelaan masing-masing dari Jaksa Penuntut dan Tim Kuasa Hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL