DPD RI merupakan salah satu anggota dewan yang dipilih oleh rakyat. Dikutip dari berbagai media, tugas dan wewenang dari DPD adalah mengajukan kepada DPR tentang RUU yang bekaitan dengan otonomi daerah, pusat, dan daerah, selain itu juga memberikan pertimbangan kepada DPR. Namun DPD tidak berhak untuk memutuskan, semua keputusan itu sepenuhnya ada pada pihak DPR.
KEMBALI KE ARTIKEL