Berita kahir-akhir ini ramai tentang berita kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang disampaikan resmi oleh Pemerintah dan berlaku per 1 Januari 2025. Pro dan kontra tentang keputusan pemerintah masih mengalir. Yenny Wahid Putri Gus Dur salah satu yang menolak dengan tegas kenaikan PPN 12% dengan alasan perekonomian rakyat belum stabil. Yenny menegaskan mending menurunkan angka korupsi daripada menaikan Pajak. Hal ini disampaikan saat acara Haul ke-15 Gus Dur.
KEMBALI KE ARTIKEL