Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sedang mencanangkan Merdeka Belajar. Niat yang baik dan tulus dari seorang Menteri Pendidikan yang perlu mendapatkan ancungan jempol. akan tetapi Merdeka Belajar harus tetap dikaji ulang karena masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi dan dianggap belum merdeka, antara lain :
KEMBALI KE ARTIKEL