Kasus ini mengingatkan kita bahwasannya lama atau singkatnya suatu hubungan pernikahan itu tidak bisa menjadi tolak ukur untuk  terciptanya kelanggengan di sebuah hubungan pernikahan itu sendiri. Banyak faktor dan latar belakang yang bisa menjadi acuan hingga menyebabkan terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak luput karena sifat dan budayanya mayoritas para perempuan itu sendiri yakni budaya "manut dan terserah".
Budaya manut dan terserah bagi perempuan nampaknya harus segera dirubah, Baik dari segi pemikiran maupun landasan perbuatan supaya kita bisa untuk menimalisir bersama kekerasan terhadap perempuan yang realitanya sangat berhubungan dengan maraknya kasus KDRT seperti ini.
Manut atau Menurut