Abad ke-7 H/13 M, Islam menancapkan keberadaannya di Indonesia. Ditandai dengan kehadiran umat Islam dari beragam kalangan, baik pedagang hingga ulama di Sumatera. Rentang tiga abad, umat Islam yang tergolong minoritas mulai melakukan akselerasi dakwahnya sampai pada abad ke-10 H/16 M dilakukan proses islamisasi secara intens di kepulauan melayu-Indonesia. Prosesnya melalui pengajaran, dari sinilah eksistensi Islam secara kuantitatif mulai banyak sebab cara masuknya yang mudah dengan membaca dua kalimat syahadat, ajarannya tidak rumit, mudah dipahami tanpa harus berpikir mendalam, ritus peribadatannya fleksibel dan lain sebagainya. Artinya, penerimaan Islam di Indonesia diwarnai kehangatan dan keharmonisan, berbeda pada masa Rasulullah di lingkungan kaum quraisy yang mendapat perlakuan keras.
KEMBALI KE ARTIKEL