Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Aksi Teror Chat Whatsapp Debt Collector Pinjol Ilegal

10 Januari 2024   02:37 Diperbarui: 10 Januari 2024   02:45 228 0
Berkembangnya era digital, semakin memudahkan manusia untuk melakukan kegiatan sehari-hari. berbagai kebutuhan manusia dapat dilakukan dengan mudahnya melalui aplikasi online. salah satunya aplikasi  pinjaman online (pinjol) telah memberikan kemudahan akses ke layanan keuangan bagi masyarakat. Namun, di balik kenyamanan tersebut, marak pula keluhan terkait praktek teror yang dilakukan oleh debt collector pinjol melalui platform pesan instan seperti WhatsApp.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun