Bulan ramadhan tahun ini diwarnai dengan kegaduhan khususnya di media sosial. Kegaduhan ini diawali dari berita rencana pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri yang akan menghapus perda. Tidak ada penjelasan rinci tentang perda apa saja yang akan dihapus tersebut, yang dikemukakan ke publik hanya jumlahnya yang berkisar 3 ribuan, sebuah jumlah yang cukup banyak.
KEMBALI KE ARTIKEL