Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Demi Menjaga Marwah Demokrasi Kita, MK Tetap Putuskan Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Terbuka

16 Juni 2023   20:23 Diperbarui: 17 Juni 2023   06:52 107 6
Para kontestan yang akan berlaga pada pemilu tahun 2024, total semuanya ada 24 partai politik dengan partai lokal Aceh, Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah lama dinantikan, kini sudah menapaki titik terang, karena sistem pemilu yang akan di gelar pada 14 Februari 2024, Secara sah dan berkepastian hukum sudah dinyatakan dengan sistem proporsional terbuka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun