Demi Menjaga Marwah Demokrasi Kita, MK Tetap Putuskan Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Terbuka
16 Juni 2023 20:23Diperbarui: 17 Juni 2023 06:521076
Para kontestan yang akan berlaga pada pemilu tahun 2024, total semuanya ada 24 partai politik dengan partai lokal Aceh, Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah lama dinantikan, kini sudah menapaki titik terang, karena sistem pemilu yang akan di gelar pada 14 Februari 2024, Secara sah dan berkepastian hukum sudah dinyatakan dengan sistem proporsional terbuka.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.