Menjelang Pemilu tahun 2024, KPU RI Harus Kembali Meninjau Partai Prima
21 Maret 2023 07:49Diperbarui: 21 Maret 2023 08:0240712
"Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) sebagai terlapor atau tergugat oleh partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) kembali lagi harus meninjau administrasi prima setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) memutuskan bahwa secara sah dan meyakinkan KPU RI melakukan pelanggaran secara administratif, sehingga apa yang telah menjadi keputusan KPU RI perihal tidak lolosnya partai Prima untuk menjadi peserta pemilu, harus kembali di tinjau ulang"
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.