PN Jakpus Kabulkan Permohonan Partai Prima Perihal
4 Maret 2023 10:29Diperbarui: 4 Maret 2023 11:111404
"Layaknya Seperi Bom Waktu yang terus menggelinding, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Menggugat KPU RI, bahkan gugatan yang cukup panjang itu melalui Bawaslu, PTUN, yang akhirnya ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat"
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.