Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Petaka Duren Tiga dan Korban Skenario Sang Jenderal

20 Agustus 2022   16:40 Diperbarui: 20 Agustus 2022   16:40 615 12
"Polri sudah menetapkan 5 tersangka sebagai pelaku utama dalam tragedi Duren tiga  yang menewaskan Brigadir Nofriasnyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J. 4 tersangka di jerat pasal yang sama yakni pasal 340 subsider 388 junto dan pasal 54-55 KUHP pembunuhan berencana, Sementara Barada Richard Eliezer Pudihan Lumiu sebagai eksekutor di jerat dengan pasal 388 junto dan pasal 55-55 KUHP tentang pembunuhan"

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun