Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Memberi Hadiah untuk Guru, Tidak Lantas Selalu Dimaknai Gratifikasi

30 Juni 2022   08:54 Diperbarui: 30 Juni 2022   09:22 1058 19
"Sebuah penghargaan atau apresiasi baik oleh anak didik maupun oleh wali siswa dengan memberikan sesuatu (hadiah) kepada gurunya, tidak lantas harus dimaknai gratifikasi, apalagi bagi guru yang statusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS)"

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun