"Jalur Zonasi merupakan sistem yang di terapkan oleh Kemendikbudristek dalam PPDB 2021, yang di peruntukkan kepada masyarakat di lingkungan sekolah terdekat, dalam rangka mengajak masyarakat merasa memiliki dan peduli terhadap penyelenggaraan pendidikan di lingkungan setempat".
KEMBALI KE ARTIKEL