Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

Wisata Kuliner Siap-siap Mengubah Konsepnya, Pasca Pemberlakuan PPN Sembako

11 Juni 2021   06:18 Diperbarui: 11 Juni 2021   16:00 671 19
"Ini Jenis sembako yang bakal dikenakan PPN antara lain, beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi"

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun