Wisata Kuliner Siap-siap Mengubah Konsepnya, Pasca Pemberlakuan PPN Sembako
11 Juni 2021 06:18Diperbarui: 11 Juni 2021 16:0067119
"Ini Jenis sembako yang bakal dikenakan PPN antara lain, beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi"
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.