Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam upaya terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), diperlukan membangun kebijakan agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dapat terhindar dari situasi atau kondisi adanya benturan kepentingan.
KEMBALI KE ARTIKEL