Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Bahaya dan Dampak Gratifikasi, Korupsi di Sekolah

17 November 2024   15:26 Diperbarui: 17 November 2024   15:26 130 2
Gratifikasi merupakan pemberian uang, suap, atau bentuk lain dari hadiah yang diberikan kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud untuk memengaruhi keputusan atau tindakannya. Dalam konteks sekolah, gratifikasi dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pemberian uang kepada guru untuk mendapatkan nilai yang lebih tinggi, atau pemberian hadiah kepada kepala sekolah untuk mendapatkan proyek pembangunan sekolah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun