Salah satu syarat yang ditetapkan adalah bahwa hewan qurban harus dari jenis ternak yang halal untuk dikonsumsi, seperti sapi, domba, atau kambing. Selain itu, hewan tersebut juga harus dalam keadaan sehat, tidak cacat, dan memiliki umur tertentu. Pada umumnya, para ulama sepakat bahwa hewan qurban yang paling utama adalah yang jantan, kecuali dalam beberapa kasus tertentu di mana hewan betina diperbolehkan.
Beberapa alasan mengapa hewan qurban yang disarankan adalah jantan antara lain:
Nilai simbolis: Hewan qurban memiliki makna simbolis dalam ritual ibadah. Hewan jantan sering dikaitkan dengan sifat keperkasaan, kekuatan, dan tanggung jawab. Dalam konteks qurban, pengorbanan hewan jantan menunjukkan komitmen dan dedikasi yang kuat dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Kualitas daging: Hewan jantan cenderung memiliki kualitas daging yang lebih baik dibandingkan dengan hewan betina. Daging hewan jantan umumnya lebih berlemak dan memiliki tekstur yang lebih lembut, sehingga dapat memberikan manfaat gizi yang lebih baik bagi penerima manfaat qurban.
Pertimbangan reproduksi: Dalam konteks pemeliharaan ternak, biasanya hewan jantan berperan sebagai pemimpin dalam kawanan dan bertanggung jawab untuk reproduksi. Dalam hal qurban, mengorbankan hewan jantan dapat membantu menjaga keseimbangan populasi ternak dengan memastikan bahwa hewan betina yang masih muda dapat dipertahankan untuk reproduksi.