, KENDARIÂ - Aktifis sekaligus Ketua Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (MPH-SULTRA) Dayat Uho menyoroti mutasi Guru dan Kepala Sekolah (Kasek) SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan SK Dinas Pendidikan Nomor 01.a Tahun 2018 Tanggal 3 Januari 2018, yang mengakibatkan diangkatnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah. Seperti yang di sorotinya, terjadi di SMAN 1 Pasir Putih Kabupaten Muna yang dijabat oleh Tamrin Amin menjadi Plt Kepala Sekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL