bahwa di era globalisasi ini banyak sekali terjadi proses galgal bayar bagi nasabah nasabah baik itu melalui pinjol ataupun hutang pada Perbankan, dan perusahaan di bidang Pembiayaan ini terkadang masih banyak juga yang nakal dalam melakukan penagihan kepada para nasabah nasabah yang galbay, tidak sedikit para perusahaan pembiayaan banyak yang menggunakan pihak ketiga untuk melakukan penagihan kepada nasabah nasabah tersebut biasa di sebut dengan Debt ColectorÂ
KEMBALI KE ARTIKEL