Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Eksekusi Hak Tanggungan Perlindungan Hukum Kreditur (Pemberi Hutang) akibat Debitur (Penerima Hutang) Lalai Bayar Hutang

17 Maret 2022   14:52 Diperbarui: 17 Maret 2022   15:42 300 0
Puja dan Puji syukur saya ucapkan kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat untuk mendapatkan Ilmu dan nikmat sehat untuk menjalankan aktifitas saya selama ini untuk menempuh pembelajaran program studi Ilmu Hukum Pascasarjan universitas Pamulang saya Akbarudin Noor, S.H., memberikan judul pada tulisan artikel ini, dengan judul Eksekusi Hak Tanggungan sebagai Perlindungan Hukum Kreditur Akibat Debitur Wanprestasi; 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun