Riset mengenai Pernikahan Dini mengatarkan Arneta Aprillia H (Hukum, 2021), Alifia Ananda Putri
(Hukum, 2021), Sechlina Marianah (Hukum, 2021), Ilham Ramadhana (Hukum, 2022) berhasil meraih
pendanaan diajang PKM 2023 pada bidang riset sosial humaniora.
Berdasarkan penelitian, perkembangan zaman saat ini nyatanya tetap tidak bisa menekan laju angka
pernikagan dini khususnya di kabupaten Jember. Sangat disayangkan, masa dimana mereka harus
belajar namun, mereka diharuskan mengurus rumah tangga karena keterbatasan ekonomi dan adat
yang berlaku. Tim ini ikut ambil bagian pada kategori Riset Sosial Humaniora, dengan mengusulkan
judul proposal "Analisis Prespektif Hukum dan Pandangan Masyarakat Terhadap Pernikahan Dini
Untuk Pemberian Solusi Penurunan Lonjakan Kasus Pernikahan Dini Kabupaten Jember".Kali ini, mahasiswa Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo (UMAHA) berhasil menciptakan inovasi
yang membawa mereka mendapat hibah mahasiswa dari program Program Kreativitas Mahasiswa
(PKM) tahun 2023.
Riset mengenai Pernikahan Dini mengatarkan Arneta Aprillia H (Hukum, 2021), Alifia Ananda Putri
(Hukum, 2021), Sechlina Marianah (Hukum, 2021), Ilham Ramadhana (Hukum, 2022) berhasil meraih
pendanaan diajang PKM 2023 pada bidang riset sosial humaniora.
Berdasarkan penelitian, perkembangan zaman saat ini nyatanya tetap tidak bisa menekan laju angka
pernikagan dini khususnya di kabupaten Jember. Sangat disayangkan, masa dimana mereka harus
belajar namun, mereka diharuskan mengurus rumah tangga karena keterbatasan ekonomi dan adat
yang berlaku. Tim ini ikut ambil bagian pada kategori Riset Sosial Humaniora, dengan mengusulkan
judul proposal "Analisis Prespektif Hukum dan Pandangan Masyarakat Terhadap Pernikahan Dini
Untuk Pemberian Solusi Penurunan Lonjakan Kasus Pernikahan Dini Kabupaten Jember".