Perkembangan industri keuangan syariah khususnya di sektor perbankan di Indonesia tentunya membutuhkan sistem tata kelola yang menjamin tercapainya tujuan-tujuan Lembaga Keuangan Syariah. Sistem tata kelola Lembaga Keuangan Syariah tentunya memiliki perbedaan dengan sistem tata kelola perbankan konvensional. Hal ini dikarenakan adanya keharusan bagi Lembaga Keuangan Syariah untuk memastikan terlaksananya prinsip-prinsip syariah pada seluruh produk, instrumen, operasi, praktek dan manajemen perbankan syari’ah.
KEMBALI KE ARTIKEL